Friday, February 6, 2015

STNK Hilang Jangan khawatir....

Tanggal 30 Nopember 2014 kelabu, disaat pulang kerja dompet jatuh antara pom Bensin pintu air cengkareng hingga baru tersadar dompet hilang depan terminal
Kalideres, Jakarta, saat itu langsung coba menelusuri kembali ke pom bensin dengan berat hati Dan kecewa mendalam tidak ada yang bisa kudapat. Isi tidak seberapa yang penting dokumenya yg sudah ngurusnya,seperti KTP,SIM C,SIM A,STNK scooter, Assuransi ATM DLL.
Dari situlah aku Belajar mencari tahu apa yang harus dilakukan.
1. Lapor ke polisi Terdekat,
     Dengan berbekal surat laporan polisi kits mulai dapat mengurus dokumen seperti KTP, SIM C,A, ATM Dan Assuransi, Pajak, tetapi until STNK tidal cukup disitu, Ada prosedur panjang yang harus dilalui swbagai berikut;
  1. Lapor ke Provoss di Polres.
  2. Buat iklan kehehilangan STNK minimal 3 media mass dan harus menunggu terbit bukti kwitansi Dan iklan di jadikan syarat untuk laporan ke SatSerse.
  3. Laporan ke Sat Serse, Dan laporan BAP satserse dijadikan syarat untuk lapor ke Polda Jabar.(kebetulan  daku masih Orang Bandung dokumen. Semua dibuat di Bandung).
  4. Lapor ke Polda Jabar unit Telematika, dari laporan itu jadi syarat untuk proses di SAMSAT.
  5. Pengajuan permohonan STNK duplikat dibuat di samsat,daftar dibagian registrasi Dan ikuti aturan samsat, jangan lupa bawa motornya Dan BPKP Karena motor harus di diverifikasi ulang no rangka Dan mesinnya, setelah itu di check ulang ke bagian pajak untuk dicheck apakah kita masuh menunggak pajak atau tidak, kemudian daftar ulang diterima Dan kita mendapatkan resi untuk pengambilan duplikat STNK. Dan kita harus menunggu hingga 14 hari kerja. kemudian bayar administrasi Rp.50,000 Saat pengambilan duplikat STNK

Itulah pengalaman berharga, waktu pengurusan 2 hari untuk STNK saja.

0 comments:

Post a Comment